Minggu, 09 Desember 2012

apple VS samsung


Apple Vs Samsung

Apple Vs Samsung, Indonesia Dapat Apa?
SENGKETA hak paten antara dua raksasa produsen smartphonedunia, Apple (AS) dan Samsung (Korsel), berlangsung di Pengadilan Federal San Jose, California, Amerika Serikat. Pekan lalu (25 Agustus) pengadilan mengeluarkan vonis bahwa Apple berhasilkan memenangkan gugatan yang mengharuskan Samsung membayar ganti rugi sebesar lebih dari USD1 miliar atau sekitar Rp 9,5 triliun, walau masih bersifat sementara, karena pihak Samsung melakukan banding pada sidang 20 September mendatang. Terlepas dari upaya hukum Samsung tersebut, kasus ini menunjukkan bahwa Apple dan Samsung memasuki babak baru perseteruan mereka.
Pokok sengketa Apple Vs Samsung yang diajukan Apple adalah pada letak hak paten produk mereka yang selama ini dianggap selalu dijiplak oleh Samsung, seperti yang diungkapkan Christopher Stringer, desainer Apple, iPhone dijiplak habis-habisan oleh Samsung. Hal ini diiyakan Peter Bressler, saksi ahli yang dipanggil Apple. Desain Apple yang dicontek itu antara lain empat sudut berujung membulat sama besar, bezel di sisi perangkat, dan bagian penampang belakang perangkat.
Sejarah pertarungan seperti ini bukanlah hal yang baru dalam dunia teknologi informasi khususnya tekhnologi smartphone, sebelumnya Apple pernah dikalahkan Samsung dan HTC di pengadilan Inggris. Hal yang sama juga pernah dialami Apple ketika menghadapi Motorola dipengadilan Dusseldorf di Jerman, pengadilan tidak mengabulkan permintaan Apple untuk melarang pemasaran Motorola Xoom.

Apple adalah pelopor smartphone sejak awal kemunculannya telah mampu menguasai pasar dunia selama bertahun-tahun, namun sebuah data dan fakta yang diungkap IDC dari Boy Genius Report, Kamis (2/8/2012). Telah menggeser Apple berada di bawah Samsung, dari 153,9 juta unit smartphone yang terjual spenjang kuartal 2 tahun 2012 samsung dengan produk Galaxy S III mampu menjual 50,2 juta unit atau setara dengan 32,6% sementara Apple dengan iPhone-nya hanya mampu menjual 26 juta unit atau 16,9%.
Hal yang kedua adalah kebutuhan Apple akan pengakuan publik sebagai the real innovator, eksistensi apple selama ini telah tergeser oleh samsung, Samsung telah mengambil titik celah dan melihat kemenangan persaingan terletak pada klaim sebagai innovator dalam persidangan melalui pengacaranya Verhoeven Samsung memulai dengan kata-kata :“Samsung hasn’t done anything wrong. … Samsung is an innovator.” Verhoeven berkali-kali menekankan bahwa Samsung perusahaan innovator.
Indonesia kebagian apa dari di balik sengketa ini?
apa dampak dari perselisihan Apple Vs Samsung bagi Indoneisa, ada dua hal yang perlu kita cermati yang pertama keputusan ini akan merugikan komsumen Indonesia ketika pengadilan memperbolehkan Apple mencekal semua produk Samsung yang diputuskan bersalah melanggar hak paten, karakter pengguna smartphone di Indonesia sama dengan keinginan Samsung dimana segmen yang menjadi sasaran utamanya adalah kalangan menengah ke bawah.
Yang kedua setidaknya pemerintah harus berkaca dan melihat celah untuk membuat aturan yang bisa mengadili produsen handphone yang merugikan masyarakat, ironis memang sampai saat ini, belum ada kepastian dan jamin hukum dari pemerintah terkait hal-hal yang merugikan masyarakat, sebagai contoh produsen Blackberry yang berpusat di Kanada sampai hari ini belum memiliki pabrik di Indonesia,ini jelas merugikan masyarakat karena tidak memiliki jaminan ketersediaan suku cadang dan layanan service yang cepat.

 Terimakasih sudah membaca artikel Apple Vs Samsung


0 komentar:

Posting Komentar

 

My Hobby Design by Insight © 2009